Subang | Kontroversinews- penjualan obat golongan G jenis tramadol di Kabupaten Subang kembali mencuat dan menuai kecaman publik. Ironisnya, aktivitas yang diduga ilegal tersebut kembali beroperasi meskipun sebelumnya sempat digerebek oleh warga bersama aparat penegak hukum (APH) dari Polsek setempat. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.
Hasil penelusuran awak media di lapangan menemukan sebuah warung atau kios yang kembali membuka penjualan obat-obatan terlarang tanpa menunjukkan rasa takut. Seorang penjaga kios yang mengaku bernama Riz menyampaikan bahwa aktivitas penjualan tetap berjalan seperti biasa. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa tindakan penggerebekan sebelumnya tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
Lebih memprihatinkan, awak media juga menemukan indikasi adanya keterlibatan oknum pemuda yang mengatasnamakan anak-anak Karang Taruna setempat. Alih-alih berperan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, mereka justru disinyalir membiarkan, bahkan mendukung, keberlangsungan peredaran obat berbahaya tersebut. Temuan ini menjadi sorotan serius dan mencederai nilai-nilai kepemudaan serta tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, kios yang kembali beroperasi tersebut diduga masih berada dalam satu jaringan kepemilikan yang sama, dengan sosok yang disebut-sebut berinisial M sebagai pengendali utama. Meski telah menjadi perhatian warga dan media, jaringan ini diduga masih bebas menjalankan bisnisnya, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran atau lemahnya penindakan lanjutan dari pihak berwenang.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: bagaimana kelanjutan proses hukum pasca-penggerebekan? Mengapa tidak terlihat adanya penyegelan permanen, penetapan tersangka, atau pengungkapan jaringan peredaran obat golongan G secara menyeluruh?
Peredaran tramadol bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda, berpotensi memicu kriminalitas, serta merusak tatanan sosial masyarakat. Jika kondisi ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan publik akan menilai bahwa hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Masyarakat kini menantikan langkah nyata dan penegakan hukum yang tegas, transparan, serta berkeadilan. Aparat penegak hukum diharapkan berani menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu, demi memulihkan kepercayaan publik dan menjaga masa depan generasi muda. (Red)














